Kolaka, Antara Sultra - Kepala kejaksaan Tinggi Sulaweei Tenggara Azhari mengingatkan kepala desa agar menggunakan anggaran desa sesuai dengan peruntukannya.

Hal itu diungkapkan Kajati Sultra saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kolaka yang dihadiri semua perangkat pemerintahan mulai tingkat desa hingga Kabupaten.

"Khusus kepala desa sebaiknya memperhatikan dalam penggunaan anggaran dari Pemerintah pusat dan daerah," katanya.


Menurutnya, kalau anggaran itu digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya maka akan berdampak hukum karena anggaran itu bukan milik kepala desa.

"Saya ingatkan keada kepala desa agar dana desa jangan disalah gunakan," ungkap Azhari.

Kajati juga meminta penggunaan dana itu harus sesuai perencanaan dan dilakukan secara transparansi bersama masyarakat serta digunakan secara efektif.

Pewarta : darwis sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024