Kendari, Antara Sultra - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara, meminta konsumen atau masyarakat menggunakan produk yang memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Sultra, Sutomo, usia melakukan sidak barang tidak berlabel SNI di Kendari, Selasa, mengatakan, seiring perkembangan perekonomian dan lalu lintas perdagangan di Sultra, banyak barang yang masuk di daerah itu.

"Sehingga harus dilakukan pengawasan terhadap berbagai produk tersebut demi menjaga kenyamanan konsumen saat berbelanja produk yang berlabel SNI," katanya.

Ia mengataan, kesesuian dengan standar mutu pada produk membantu meyakinkan konsumen bahwa produk tersebut aman serta efisien untuk digunakan.

"Peredaran barang yang tidak memuaskan karena tidak memenuhi standar mutu, yang selalu dirugikan adalah konsumen," katanya.

Selain mengimbau warga konsumen untuk berhati-hati saat berbelanja kata Sutomo, pihaknya juga gencar melakukan pengawasan di sejumlah pusat-pusat perbelanjaan.

"Ada tiga kriteria yang harus dipehuni produk saat dilihat kasat mata, yakni parameter ber SNI, parameter manual kartu garansi dan parameter penulisan label," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024