Kendari, Antara Sultra - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong percepatan pembentukan Kampung KB tingkat kecamatan di daerah itu.

Kepala Pewrakilan BKKBN Sultra Ali Ismail di Kendari, Selasa, usai pencanangan Kampung KB tingkat Kecamatan Puuwatu Kendari, mengatakan target pembentukan Kampung KB tingkat kecamatan di Sultra tahun 2017 sebanyak 212 Kampung KB.

"Dari jumlah itu, kita baru membentuk 45 Kampung KB untuk 45 kecamatan se-Sultra. Atinya masih banyak pekerjaan rumah kita yang harus dikejar dan dituntaskan tahun ini," katanya.

Ia mengatakan dari 17 kabupaten/ kota di Sultra yang paling cepat realisasi pembentukan Kampung KB tingkat keecamatan adalah di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara yangsudah di atas 75 persen dari jumlah kecamatan di daerah itu.

"Saat ini hampir setiap hari ada pembentukan atau pencanangan Kampung KB tingkat kecamatan di beberapa kabupaten/kota sehingga kami yakin sebelum akhir tahun maka semua kecamatan di Sultra sudah terbentuk Kampung KB," katanya.

Dijelaskannya, pembentukan Kampung KB merupakan program Presiden Jokowi dalam mendukung program utama Nawacita.

"Pada tahun 2016, ditargetkan setiap kabupaten/kota memiliki satu Kampung KB, kemudian tahun 2017 ditargetkan semua kecamatan memiliki satu Kampung KB dan tahun 2018 semua desa/kelurahan ditetapkan menjadi Kampung KB," katanya.

Menurut dia, Kampung Keluarga Berencana tersebut dibentuk sebagai pendorong keberhasilan program kependudukan dan keluarga berencana yang beberapa tahun terakhir mengalami penurunan, sehingga Program KB harus kembali digaungkan mulai dari tingkat desa atau kelurahan melalui pembentukan Kampung KB.

"Pada prinsipnya, program Kampung KB sebagai upaya meningkatkan program KB selama ini, sehingga apa yang menjadi target dalam pelaksanaan program itu terwujud salah satu melalui penerapan khusus di kampung KB, juga diprogramkan untuk pembangunan keluarga," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024