Kendari, Antara Sultra - Wakil Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Wa Ode Maasra Manarfa, dikukuhkan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba oleh Wali Kota Baubau, AS Tamrin.
"Semoga dikukuhkannya Satgas Antinarkoba ini dapat memperkecil ruang pengedaran narkoba khususnya di wilayah Kota Baubau utamanya di kalangan PNS," kata AS Tamrin melalui Humas Baubau yang diterima di Kendari, Selasa.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Baubau turut mengambil peran dalam pemberantasan narkoba di daerah dengan membentuk dan melantik Satgas Antinarkoba sebagai langkah konstruktif dalam penanganan narkotika di wilayah itu.
Dalam kesempatan itu Wali Kota Baubau AS Tamrin resmi melantik Satuan Tugas Antinarkoba yang di Ketuai oleh Wakil Walikota Baubau Wa Ode Maasra Manarfa, dan anggota satgas yang terdiri dari pejabat eselon dua dan tiga setiap SKPD, camat dan lurah se-kota Baubau serta ada anggota kepolisian dengan jumlah selurunya kurang lebih 200 orang.
Wali Kota Baubau juga berharap seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas dapat berkerja cepat, keras dan tetap tegas, sehingga Kota Baubau terbebas dari narkoba.
Tidak hanya itu, kata mantan pejabat eselon dua Kementerian BPN Pusat, bahwa tidak hanya menekan angka pengguna narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun seluruh komponen masyarakat, utamamnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa perlu mendapat perlindungan dan bimbinan sehingga terbebas dari bahaya narkoba.
Sementara itu, Ketua Satgas Antinarkoba Baubau Wa Ode Maasra Manarfa mengatakan, akan segera bekerja dan meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas narkoba di kalangan PNS dan masyarakat.
"Dengan pengukuhan ini tentunya kita akan kerja sama dengan pihak kepolisian sehingga semakin baik nanti, dan teknisnya nanti akan sesuai dengan prosedur tetap," ujar Maasra.
Kasat Narkoba Polres Baubau , AKP Muslimin menyebutkan kasus narkoba mulai Januari hingga Agustus 2017 berjumlah 11 kasus diantaranya 7 kasus Narkotika dan 4 kasus psikotropika.
"Semoga dikukuhkannya Satgas Antinarkoba ini dapat memperkecil ruang pengedaran narkoba khususnya di wilayah Kota Baubau utamanya di kalangan PNS," kata AS Tamrin melalui Humas Baubau yang diterima di Kendari, Selasa.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Baubau turut mengambil peran dalam pemberantasan narkoba di daerah dengan membentuk dan melantik Satgas Antinarkoba sebagai langkah konstruktif dalam penanganan narkotika di wilayah itu.
Dalam kesempatan itu Wali Kota Baubau AS Tamrin resmi melantik Satuan Tugas Antinarkoba yang di Ketuai oleh Wakil Walikota Baubau Wa Ode Maasra Manarfa, dan anggota satgas yang terdiri dari pejabat eselon dua dan tiga setiap SKPD, camat dan lurah se-kota Baubau serta ada anggota kepolisian dengan jumlah selurunya kurang lebih 200 orang.
Wali Kota Baubau juga berharap seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas dapat berkerja cepat, keras dan tetap tegas, sehingga Kota Baubau terbebas dari narkoba.
Tidak hanya itu, kata mantan pejabat eselon dua Kementerian BPN Pusat, bahwa tidak hanya menekan angka pengguna narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun seluruh komponen masyarakat, utamamnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa perlu mendapat perlindungan dan bimbinan sehingga terbebas dari bahaya narkoba.
Sementara itu, Ketua Satgas Antinarkoba Baubau Wa Ode Maasra Manarfa mengatakan, akan segera bekerja dan meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas narkoba di kalangan PNS dan masyarakat.
"Dengan pengukuhan ini tentunya kita akan kerja sama dengan pihak kepolisian sehingga semakin baik nanti, dan teknisnya nanti akan sesuai dengan prosedur tetap," ujar Maasra.
Kasat Narkoba Polres Baubau , AKP Muslimin menyebutkan kasus narkoba mulai Januari hingga Agustus 2017 berjumlah 11 kasus diantaranya 7 kasus Narkotika dan 4 kasus psikotropika.