Kendari, Antara Sultra - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara sejak Januari hingga 21 Agustus 2017 melayani 282 orang pasien rawat jalan.

Humas BNN Sultra Adishak Ray di Kendari, Rabu, mengatakan poliklinik BNN Sultra melayani 101 pasien narkoba rawat jalan dan BNN Kota Kendari 75 orang.

BNN Kabupaten Kolaka merawat 32 orang pasien, BNN Kabupaten Muna 72 orang dan RSUD Kabupaten Bombana sebanyak tiga orang.

"Diperkirakan jumlah pasien narkoba meningkat signifikan. Tahun 2016 jumlah pasien rawat jalan sekitar 300-an sehingga diperkirakan tahun melebihi angka 300-an orang," kata Adi didampigi Penanggungjawab Klinik BNN Sultra Hasilinda.

Bagi pasien yang menderita cukup berat disarankan menjalani rehabilitasi di sejumlah daerah, yakni Bandung, Makassar dan Kalimantan Timur.

BNN Provinsi Sultra mengimbau pasien dan keluarga pasien untuk mendatangi klinik guna mendapatkan pelayanan pemeriksaan atau pengobatan.

"Pasien narkoba terdiri dari kalangan swasta, pegawai, politisi, mahasiswa, pelajar, laki-laki dewasa, ibu rumah tangga dan pengangguran," katanya.

Kepala Rutan Klas II A Kendari Ady Gunawan mengatakan tahanan dan terpidana narkoba yang menghuni Rutan Kendari sebanyak 115 orang.

"Tahanan, terdakwa dannara pidana narkoba cukup signifikan dari hari ke hari. Ada yang bebas tetapi ada pula yang masuk ke Rutan," kata Andy.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024