Kendari, Antara Sultra - Kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini termasuk kategori sangat memprihatinkan, karena sudah melibatkan berbagai kalangan, mulai dari anak sekolah hingga ibu rumah tangga.

Direktur Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Sumarto mengungkapkan, di Kendari, Minggu, sejak Januari hingga Juni 2017 atau semester pertama, terungkap 90 kasus Narkoba dengan 115 tersangka.

"Pada bulan Juli 2017 berhasil diungkap 18 kasus dengan 31 tersangka, sedangkan pada Agustus 2017 ditemukan 5 kasus Narkoba dengan tujuh tersangka," ungkap Sumarto.

Sumarto menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut, barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polda Sultr serta jajaran Polresta Kendari sebanyak 86,15 gram, dan sudah dimusnahkan sesuai perintah pengadilan.

"Namun untuk mengungkap dan memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba, masyarakat juga diminta berperan aktif melakukan pengawasan dan pemantauan," harapnya.

Sedangkan bagi penyalahguna narkoba, strategi yang dilakukan polisi adalah dengan memberikan penyuluhan, mulai dari kalangan pelajar, aparat hingga ke tingkat masyarakat umum.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024