Kendari, Antara Sultra - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara, menyerahkan secara simbolis dana santunan sebesar Rp584,7 juta pada para penerima manfaat.

Santunan itu diserahkan Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata, disaksikan kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, La Uno dalam acara temu Veteran Sultra di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Kamis.

La Uno menyebutkan, penerima santunan ini terdiri dari tiga orang ahli waris dan dua orang penerima beasiswa dengan besaran yang berbeda yakni total penyerahan santunan Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk tiga orang sekitar Rp572,7 juta.

"Masing-masing Rp122,2 juta, Rp31,8 juta dan Rp418,7 juta. Sedangkan untuk penerima santunan beasiswa satu orang Rp12 juta," katanya.

Menurut dia, pemberian santunan itu merupakan bagian dari pelayanan dan keuntungan bagi pekerja formal atau pun nonformal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Sehingga kita mengharapakan semua intansi pemerintah, swasta dan masyarakat dapat sadar akan pentingnya menjadi bagian dari layanan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi ini Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," katanya.

Wagub Sultra Saleh Lasata, mengapresiasi atas penyerahan santunan itu pada momen peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI.

"Ini sudah menjadi ketentuan undang-undangan juga kan. Ketika terjadi apa-apa dana santunan itukan bisa diklaim," katanya.

Salah satu penerima santunan JKM Rp418,7 juta merupkan ahli waris dari almarhum La Ode Abdul Gusrianto, security Bank Sultra yang meninggal dunia secara mendadak saat bertugas di kantor Kas Bank Sultra Cabang Mandonga. Dalam hal ini ahli waris diterima oleh istri Asriani. Mereka adalah warga Kota Kendari.

Asriani juga berhak mendapatkan uang pensiunan setiap bulan Rp508.000 dan apabila suatu saat sang istri juga meninggal dunia akan diberikan kepada anak pertama dan kedua sampai berumur 23 tahun, belum menikah serta bekerja.

Untuk penerima santunan Rp31 juta JKM Rp24 juta merupakan ahli waris almarhum La Moni yang menerima sang istri Nurmina beserta anaknya mendapatkan beasiswa Rp12 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Sementara untuk penerima santunan JKK dan JHT Rp122,2 juta akibat kecelakaan lalu lintas saat pulang kerja di wilayah Moramo, Kabupaten Konawe Selatan almarhum Bima Zulkifli dan yang menerima ahli waris Nurhidayah.

Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Veteran Sultra, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendari La Uno serta tamu undangan sekitar 100 orang.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024