Kendari, Antara Sultra- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kendari melakukan kerja sama kepesertaan dengan SMKN 02 setempat dalam hal pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi siswa magang.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Gedung SMKN 2 Kendari antara Kepala SMKN 2 Kendari Muh Syarif Gamoro dan La Uno, selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Rabu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, La Uno, mengatakan bahwa SMKN 2 Kendari merupakan sekolah kejuruan pertama yang melakukan MoU dengan pihaknya.

"Dan ke depannya akan terus berupaya untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terkait kepesertaan siswa magang di seluruh Sulawesi Tenggara yang merupakan wilayah operasional kami," katanya.

Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Sahid Wahid, mengatakan bahwa MoU ini berlaku selama 3 tahun sejak ditetapkan.

"Program bagi siswa magang ini memang merupakan bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2016 dimana dijelaskan bahwa siswa magang juga berhak atas Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Seperti diketahui lanjut Sahid, bahwa Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja.

"Termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja," katanya.

Sementara Jaminan Kematian kata dia, merupakan program yang memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

"Kami menargetkan tahun depan seluruh SMK di seluruh Sulawesi Tenggara dapat melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Kepala SMKN 02 Kendari, Muh Syarif Gamoro, mengaku bahwa siswa yang magang sangat rawan dalam hal kecelakaan kerja sehingga sekolah memasukkannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan program pemerintah yang diatur undang undang.

"Ke depannya kami akan melakukan kajian dan mengusulkan ke Komite Sekolah agar seluruh siswa dapat pula didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena dalam keseharian anak didiknya berkutat di dunia kerja seperti laboraturium, perbengkelan serta mesin lainnya sehingga layak didaftarkan dalam program pemerintah ini," ujarnya.

Sebelum dilakukan penandatanganan MoU tersebut, terlebih dahulu Siswa SMKN 2 Kendari mendapatkan sosialisasi manfaat program yang diikuti dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024