Kendari, Antara Sultra - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara mengaku telah menangani 90 kasus narkoba selama semester pertama 2017.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Sumarto, usai menghadiri pemusnahan narkoba di Kendari, Selasa, mengatakan dari 90 kasus yang ditangani tersebut melibatkan 115 tersangka.

"Kondisi peredaran narkoba di wilayah Sultra sudah sangat berbahaya dan sangat mrmprihatinkan," katanya.

Menurut dia, barang bukti dari kasus narkoba satu semester di 2017 sudah mengalahkan jumlah barang bukti dan tersangka dari keseluruhan kasus narkoba 2016.

"Yang jelas kasus dalam enam bulan ini mengalahkan jumlah kasus yang ditangani pada tahun 2016," katanya.

Ia mengaku, kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba diperoleh polisi dari laporan masyarakat yang sudah mulai resah dengan maraknya kasus tersebut.

"Kami bersyukur karena masyarakat ikut berpartisipasi membantu polisi dalam memberikan informasi tentang pengguna dan pengedaran narkoba," katanya.

Sumarto menaruh harapan besar kepada masyarakat agar terus proaktif melaporkan ke polisi bila menemukan indikasi dan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024