Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Sultra telah menyepakati anggaran untuk pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 sebesar Rp76 miliar.
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, di Kendari, Sabtu, mengatakan anggaran pengawasan itu sudah disetujui dan diputuskan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bawaslu dan plt Gubernur Sultra.
"Beberapa hari lalu sudah dilakukan penandatanganan NPHD, dengan demikian masalah anggaran pengawsan sudah final," kata Hamiruddin.
Ia mengaku, anggaran yang ditetapkan itu lebih kecil dari yang sebelumnya diusulkan kepada pemprov Sultra yang berjumlah kurang lebih Rp90 miliar.
"Tetapi setelah dilakukan rasionalisasi karena keterbatasan anggaran pemda, maka yang diputuskan dan disepakati dana pengawasan Pilgub adalah Rp76 miliar," katanya.
Menurut dia, dana itu sudah termasuk untuk persiapan jika terjadi pemungutan suara ulang atau PSU Pilgub sebesar Rp3 miliar.
"Dengan dana itu kami akan bekerja samaksimal mungkin dalam melakukan pengawasan semua tahapan Pilgub Sultra," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024