Baubau, Antara Sultra - Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, mendapat tambahan 5.000 bidang sertifikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap kedua pada 2017.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau Abdul Muin di Baubau, Kamis, mengatakan 5.000 bidang sertifikasi tanah yang diperoleh Baubau merupakan lanjutan dari tahap pertama 2.000 bidang yang dikerjakan sejak awal tahun ini.

"Tahap kedua ini kita sudah jalani Juli, dan ditarget Desember ini selesai," ujarnya.

Muin mengatakan jatah 5.000 bidang yang harus dituntaskan Desember 2017 itu tersebar di sembilan kelurahan, yakni Kaisabu Baru, Tanganapada, Lipu, Labalawa, Katobengke, Baadia, Kadolokatapi, Gonda Baru, dan Sulaa.

"Kalau tahap pertama 2.000 bidang itu awalnya di Kelurahan Lipu, namun untuk menutupi target itu dilarikan ke Kelurahan Sulaa dan Kelurahan Katobengke," ujarnya.

Meskipun begitu, lanjut dia, masih banyak kendala teknis dan nonteknis yang dihadapi sehingga target penyelesaian tahap pertama itu diberikan kesempatan hingga Agustus ini, walaupun tahap kedua sudah mulai dilaksanakan Juli.

"Adanya keterlambatan dalam proses sertifikasi tersebut, karena adanya kendala teman-teman di lapangan ketika melakukan pengukuran, bahwa ada indikasi sertifikat induk yang ketika mau didaftar tidak bisa `conect` sehingga harus diganti objeknya," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat yang masuk dalam sertifikasi PTSL, baik tahap pertama maupun kedua, membantu petugas di lapangan dalam melakukan pengukuran, khususnya penetapan tanda batas, sehingga ketika sudah ditetapkan dan diproses sertifikatnya tidak ada lagi yang klaim batas tanahnya salah.

"Kemudian, walaupun program PTSL ini dilaksanakan oleh BPN dan dianggarkan melalui APBN, tetapi terkait dengan administrasi maupun kelengkapan alas hak di kelurahan, BPN tidak mencampuri," katanya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024