Kendari, Antara Sultra - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara menegaskan tidak segan-segan untuk memberhentikan atau mengeluarkan siswa madrasah dari sekolah ketika terjaring narkoba.

"Kami akan kembalikan siswa itu kepada orang tuanya atau dikeluarkan dari sekolah kalau ketahuan kasus narkoba," kata Kakanwil Kemenag Sultra, Abdul Kadir, di Kendari, Jumat.

Kadir mengatakan, pihak madrasah dan orang tua harus bersinergi untuk melakukan pengawasan terhadap siswa atau anak tersebut, karena tidak 24 jam siswa diawasi oleh pihak madrasah.

"Untuk itu, saya meminta para orang tua siswa serta tenaga pendidik di sekolah untuk senantiasa melakukan pengawasan ketat kepada para siswa," katanya.

Para pendidik juga katanya, harus melakukan pendekatan baik secara agama maupun budaya untuk bisa mengontrol para siswa dari hal-hal yang melanggar hukum.

"Pengawasan harus ditingkatkan, tidak boleh lengah antara orang tua dan guru untuk melakukan pengawasan dan pendekatan kepada siswa agar terhindar dari perbuatan menyesatkan itu," katanya.

Ketua Senat IAIN Kendari ini mengaku, pergaulan bebas yang tidak terkontrol dan lepas pengawasan dari orang tua mengakibatkan siswa, bisa ikut-ikutan mengkosumsi obatan terlarang hingga minuman beralkohol.

"Saya sudah instruksikan kepada pengelola sekolah atau madrasah dalam lungkup kemenag baik itu Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Iftidaiyah agar fokus dalam pembinaan moral dan mental kepada para siswa.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024