Kendari (Antara Sultra) - Biro Layanan Pengadaan (BLP) Setda Sulawesi Tenggara, dalam melakukan proses lelang secara online telah melakukan efesiensi dengan menyumbang ke kas daerah sebesar Rp11,67 miliar yang merupakan sisa tender dari total anggaran yang ada 2017.

Kepala Biro Layana Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sultra, Dr Rony Yakob Laute di Kendari, Selasa, mengatakan, efesiensi sisa anggaran yang masuk ke kas daerah tersebut setelah dilakukan proses tender secara terbuka dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dilakukan timnya.

"Efisiensi anggaran itu dari 294 paket yang sudah lelang dengan total anggaran Rp602.76 miliar," kata Rony.

Ia merinci, pagu terlelang Rp602,76 miliar sedangkan nilai kontrak sebesar Rp542,84 miliar sehingga terjadi efisiensi pagu terlelang dengan nilai kontrak sebesar Rp11,67 miliar.

Menurut dia, paket yang sudah lelang tersebut pendanaanya berasal dari APBN dan APBD 2017.

"Total APBD kita mencapai Rp2,4 triliun. Sedangkan yang sudah dilelang anggarannya baru mencapai Rp602,76 miliar dan sudah dapat efisiensi Rp11,67 miliar," katanya.

Rony yakin, efisiensi anggaran masih akan lebih besar kalau semua paket dengan total anggaran Rp2,4 triliun itu sudah dilelang.

"BLP Sultra sudah teruji dan diakui secara nasional, sehingga tidak heran bila sejumlah daerah di Tanah Air sudah melakukan studi banding terkait cara kerja BLP di Sultra," katanya.

Ia mengaku, sudah banyak pejabat daerah tersandera hukum karena persoalan admintrasi, karena memang persoalan lelang barang jasa ini memiliki potensi besar para pejabat dapat tersandera hukum sehingga bila tidak berhubungan dengan hukum maka harus melalui prosedur yang resmi.

"Kaminjuga menjamin bahwa, dalam proses lelang pengadaan barang jasa secara online yang dilakukan oleh BLP Sultra tersebut tidak dimungkinkan adanya lobi-lobi internal untuk memenangkan tender atau paket yang dimaksud," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024