Kendari, Antara Sultra - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari, Sulawesi Tenggara, memperoleh sertifikat ISO 9001 : 2008 setelah lulus audit sertifikasi dari TUV Rheinlad Indonesia atau badan sertifikasi independen.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kendari, Komar Tauchidi Sumiarsa, di Kendari, Kamis, mengatakan, keberhasilan KPPN Kendari meraih sertifikat ISO itu setelah berhasil mengimplementasikan sistem manajemen mutu atau kualitas dan standar internasional yang digunakan untuk menetapkan kebijakan sasaran mutu serta pencapaiannya.

"Dengan keberhasilan meraih ISO 9001 : 2008 ini menjadi tantangan kedepan untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan atau rekan kerja di KPPN Kendari," katanya.

Menurut Komar, dengan keberhasilan meraih sertifikat ISO tersebut, maka jajarannya harus terus menjaga serta meningkatkan lanyanan yang ada di KPPN Kendari.

"Sehingga tidak ada lagi layanan kurang baik apalagi setelah berhasil meraih sertifikat ISO kinerja KPPN Kendari mengalami penurunan," ujarnya.

Kapala Kantor wilalah Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tenggara, Ririn Kadariah, mengatakan, pemberian sertifikat ISO 9001 : 2008 kepada KPPN Kendari merupakan bagian dari komitmen kementrian keuangan khususnya direktorat Jendral perbendaharaan dalam meningkatkan pelayan mengingat salah satu nilai-nilai kementrian keuangan yakni pelayanan.

"Untuk itu kami selalu berupaya meningkatkan pelayanan antara lain dengan standarisasi pelayanan dengan pelayanan internasional dengan memberikan sertifikat ISO," katanya.

Pencapaian sertifikat ISO oleh KPPN Kendari membuat tata kelola atau proses bisnis dan sistem manajemen mutu yang ada di KPPN Kendari katnya, telah diakui dan sesuai dengan standar sistim manajemen mutu Internasional.

"Harapab kita, dengan diimplementasikannya sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2008 di KPPN Kendari pelayanan yang di berikan kepada stakholder dapat meningkat dan berdampak terhadap capaian terbaik kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024