Kendari (Antara Sultra) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara mengapresiasi kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menginstruksikan pengelola sekolah menengah melakukan tes narkoba bagi calon siswa baru.

Ketua Komisi I DPRD Sultra Laode Taufan Besi di Kendari, Rabu, mengatakan tes urine bagi calon siswa sebagai upaya mencegah narkoba sejak dini.

"Masalah narkoba adalah masalah kita semua, termasuk lembaga pendidikan sehingga kebijakan tes narkoba bagi calon siswa positif," kata Taufan, politisi Partai Demokrat.

DPRD menjamin pihak keluarga atau orang tua calon siswa tidak keberatan karena merupakan cara untuk memastikan putra/putri mereka bebas narkoba.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Damsid mengatakan tes narkoba bagi calon siswa baru yang akan melanjutkan pendidikan sebagai upaya pencegahan dini.

"Tuduhan terhadap kalangan siswa dan pelajar sebagai pemakai zat adiktif perlu diuji kebenarannya. Pengelola dunia pendidikan mengambil hikmah dari tudingan tersebut sehingga akan mengantisipasi semaksimal," katanya.

Tes narkoba calon siswa baru dilakukan secara obyektif oleh pihak sekolah dengan menggandeng institusi terkait sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan.

"Kalangan orang tua agar memberikan perhatian serius terhadap anaknya agar tidak terpengaruh atau terlibat pergaulan bebas yang dekat dengan narkoba," ujarnya.

Kepala SMU 8 Kendari DR Tenggarudin mengapresiasi tes urine bagi calon siswa baru sebagai antisipasi dini terhadap adanya siswa yang menggunakan narkoba.

"Pihak sekolah setuju asalkan bebas biaya karena tidak memungkinkan dibebankan kepada calon siswa atau orang tua siswa," katanya.

Ia mengharapkan sanksi berat terhadap bandar narkoba karena sesungguhnya anak sekolah atau siswa dieksploitasi para pelaku bisnis haram tersebut.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024