Kendari, Antara Sultra - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tahun 2017 mendapat jatah merehabilitasi sejumlah ruangan kegiatan belajar (RKB) di 20 sekolah.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dikbud Konawe, Sukri Nur, Kamis mengatakan, bantuan pusat itu akan dikelola langsung oleh para kepala sekolah, sedangkan peran Dikbud hanya sebatas melakukan pengawasan administrasi.

Kegiatan ini merupakan program bantuan pusat dari Bidang Sarana dan Prasarana Dikbud Konawe. Penerima bantuan rehabilitasi gedung RKB variatif.

"Mekanismenya untuk mendapatkan bantuan itu pemerintah pusat yang telah menyeleksi langsung berdasarkan data masing-masing sekolah yang datanya sudah ada di pusat," ujar Sukri Nur.

Ia mengatakan, bantuan pusat yang pengelolaannya dari dana alokasi khusus (DAK) fisik yang diperuntukkan guna merehabilitasi sejumlah RKB bagi sekolah sekolah yang tingkat kerusakannya layak untuk direhab baik pada sekolag dasar (SD) maupun SMP.

"Jadi Dikbud Konawe mendapatkan kuota sebanyak 20 unit sekolah terdiri dari tasi terdiri dari 14 unit SD dan 6 unit SMP," ujarnya.

Menurutnya, anggaran masing-masing sekolah yang mendapatkan bantuan pusat itu bervariasi, tergantung tingkat kerusakan sekolah. Sedangkan nilai anggarannya pun tertera pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai volume pekerjaan masing-masing sekolah.

"Anggarannya pusat langsung transper ke rekening masing-masing sekolah penerima bantuan," kata Sukri tanpa merinci besarannya untuk setiap sekolah.

Pengelolaaan bantuan pusat sudah sangat berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Mekanisme untuk mendapatkan bantuan dari pusat, itu sudah bekerjasama dengan pihak teknik.

Untuk rehab SD melibatkan guru STM yang berijazah sarjana teknik, sedangkan untuk bangunan rehabilatsi SMP melibatkan perguruan tinggi negeri.

"Artinya, tim yang tergabung dengan pengelola gedung SD nantinya yang turun ke lapangan memverifikasi kelayakan sekolah-sekolah yang layak mendapatkan bantuan rehabilitasi," tuturnya.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024