Baubau, Antara Sultra - Legislator DPRD Sulawesi Tenggara, Ikhsan Ismail mendaftar di Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada Kota Baubau tahun 2018.

Pendaftaran Ikhsan Ismail diwakili salah seorang tim, Acep Sulfan dan diterima panitia penjaringan partai Nasdem, sekitar pukul 10.30 Wita, Rabu.

Acep Sulfan mengatakan, kehadirannya mewakili Ikhsan Ismail mengambil formulir di partai besutan Surya Paloh itu sebagai wujud keseriusan Ikhsan Ismail untuk ikut berkompetisi di Pilkada Kota Baubau.

"Ini juga wujud keinginan beliau untuk bisa lebih berkarya dalam membangun daerah, karena tidak dinafikan pimpinan daerah memiliki kewenangan lebih besar," ujar Acep, usai pengambilan berkas pendaftaran.

``Sedangkan kalau manajemen kepemimpinan, menurut dia, Ikhsan Ismail cukup berpengalaman dengan menakhodai sejumlah organisasi, baik partai politik maupun asosiasi lainnya sehingga tidak perlu diragukan.

"Saat ini beliau sebagai Ketua Partai Gerindra Baubau dan duduk di DPRD Sultra. Aspirasi masyarakat Baubau khususnya cukup banyak yang sudah diperbuat untuk kemajuan daerah. Namun, kita menilai belum seberapa sehingga perlu akselerasi yang lebih luas, " katanya.

Dia juga mengatakan, sinyal majunya Ikhsan Ismail dengan mendaftar di partai politik yang telah membuka pendaftaran belum belum memastikan apakah maju sebagai calon wali kota atau calon wakil wali kota.

"Nanti dilihat karena kita belum tahu apakah maju sebagai calon wali kota atau calon wakil wali kota, karena ini baru sebatas pendaftaran. Tetapi yang terpenting niat kita terus membangun daerah, " kata pengusaha muda ini.

"Usai pengambilan berkas pendaftaran di Kantor DPD Nasdem Baubau dilakukan pose bersama sejumlah panitia penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota Baubau periode 2018-2023.

"Sampai saat ini pukul 12.00 Wita, terdapat 12 bakal calon yang sudah mendaftar dengan mengambil berkas pendaftaran," kata salah seorang tim penjaringan.

Untuk diketahui, jumlah kursi Nasdem di DPRD Baubau sebanyak dua kursi. Syarat untuk menelorkan satu pasangan calon minimal lima kursi.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024