Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara diimbau agar mengefektifkan petugas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam menangani kasus gizi buruk yang dialami sejumlah anak balita di kabupaten itu.

Imbauan tersebut disampaikan anggota DPRD Wakatobi, Sudirman Abdul Hamid melalui telepon dari Wangiwangi Ibu kota Kabupaten Wakatobi, Rabu menyusul banyaknya anak balita di kabupaten itu yang menderita gizi buruk.

"Data pasti mengenai jumlah anak balita penderita gizi buruk di Wakatobi kami belum tahu, namun akhir-akhir ini ada beberapa anak balita yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Wakatobi karena menderita gizi buruk," katanya.

Jika di ibukota kabupaten saja ada penderita gizi buruk kata dia, maka di wilayah-wilayah pelosok desa seperti di Pulau Binongko atau Tomia yang masih terpencil, pasti banyak terdapat penderita gizi buruk.

Oleh karena itu kata dia, bila ingin menuntaskan kasus gizi buruk di kabupaten itu, maka Pemerintah Kabupaten Wakatobi harus mengefektifkan petugas Posyandu yang ada di setiap desa sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat desa.

"Kalau Posyandu disefektifkan sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat di desa, maka kasus gizi buruk di Wakatobi dapat diatasi karena petugas Posyandu bisa mengetahui dengan cepat kasus gizi buruk yang dialami anak-anak balita di desa," katanya.

Selain memberikan pelayanan kesehatan di Posyandu atau rumah sakit kata dia, Pemkab Wakatobi juga harus menyisir warga dari rumah ke rumah untuk memastikan penderita gizi buruk bisa dilayani dengan baik.

"Waktu Menteri Kelautan Susi Pudjiiastuti berkunjung di Wakatobi dan blusukan ke perkampungan nelayan, banyak menemukan warga yang menderita penyakit," katanya.

Itu artinya kata dia, masalah kesehatan masyarakat di Wakatobi saat ini sedang ada masalah.

"Oleh karena itu, Pemerintah Wakatobi harus serius menangani masalah kesehatan sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan kesehatan secara memadai dan kasus gizi buruk bisa diatasi dengan baik," katanya.

Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024