Kolaka, Antara Sultra - Bupati Kolaka Ahmad Safei memberikan apresiasi kepada pengadilan negeri setempat atas naiknya status menjadi kelas I B yang sebelumnya hanya kelas II.

Menurut Ahmad Safei di Kolaka, Jumat, dengan naiknya status menjadi kelas I B tidak mengendurkan semangat dalam melakukan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Kolaka dapat ditingkatkan.

"Dengan naiknya status Pengadilan Negeri Kolaka berarti supremasi hukum berjalan dengan baik," katanya.

Safei juga berharap seluruh jajaran pengadilan negeri untuk bekerja lebih keras dan lebih giat karena dengan status seperti itu tantangan semakin berat dalam penegakan hukum.

Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Sultra H. Gatot Suharnoto kagum dengan kemajuan pembangunan di Kabupaten Kolaka yang berbeda dengan beberapa tahun silam.

"Saya masih ingat 25 tahun lalu pernah bertugas di PN Kolaka dan kemajuan pembangunannya sangat jauh berbeda," katanya.

Apalagi kata dia dengan penegakan supremasi hukum di Bumi Mekongga mengalami kemajuan dari tahun ke tahun sehingga wajar kalau pengadilan negeri setempat bisa naik status.

Dalam Tasyakuran itu selain dihadiri Bupati dan ketua PT Sultra juga dihadiri ketua pengadilan negeri yang ada di daerah itu serta jajaran pejabat Kolaka,ketua DPRD serta anggota dan tokoh masyarakat.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024