Kendari, Antara Sultra - Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat, meluncurkan program "Co-Marketing" dengan beberapa perusahaan di Kendari seperti hotel, maskapai, rumah bernyanyi.

Peluncuran tersebut dilakukan Kepala BPJS Kendari, La Uno, dilanjutnya dengan penandatanganan kerja sama dengan beberapa perwakilan dari perusahaan yang dimaksud.

La Uno mengatakan, "CO-Marketing" ini adalah program nasional BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, dan dimaksudkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ingin memberikan kemanfaatan harian, yaitu salah satunya kemanfaatan untuk mendapatkan diskon, dan lain lain.

"BPJS Ketenagakerjaan tidak ingin lagi kartu BPJS itu hanya menjadi penghias dompet, tetapi kita inginkan ada multifungsi terutama bisa memberikan kemudahan dan kemanfaatan bagi pemegang kartu untuk bertransaksi sesuatu dan mendapatkan diskon atau potongan harga," katanya.

Dikatakan, setiap perusahaan yang bergabung memberikan diskon untuk semua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dimanfaatkan secara maksimal bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga, selain memberikan jaminan melalui empat program yang sedang berjalan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kemanfaatan harian.

La Uno berharap, dengan adanya kemudahan dan kemanfaatan harian ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bukan hanya di daerah Kendari, tapi di suluruh Indonesia.

"Jadi kemanfaatan yang bisa diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya perusahaan yang menjadi anggota di Kendari, tetapi juga di laur daerah asalkan sudah ada kerja sama dengan BPJS," katanya.

Adapun perusahaan di Kendari yang sudah kerja sama dengan manfaat yang bisa diperoleh peserta BPJS ketenagakerjaan di antaranya Hotel Sutan Raja Kolaka, Hotel Ataya Kendari, Swis Bel Hotel Kendari, Plaza In Kendari, Nakamura Refleksi, Hotel Zahra Syahriah, Maxima Laboratorium, Inul Vista, Garuda Indonesia Air Lines, Marina Swalayan, Bangi Kopi Tiam.

Dalam kesempatan itu dilakukan pula sosialisasi program BPJS ketenagakerjan berupa Perumahan Pekerja Kerjasama Bank (PPKB) dan rumah sakit trauma centre (RSTC).

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024