Kolaka, Antara Sultra - Masyarakat di Kabupaten Kolaka, Sultra, mulai mengeluhkan kenaikan tarif listrik sejak pencabutan subsidi listrik daya 900 Watt oleh Pemerintah tertanggal 1 Mei 2017.

Andi salah satu warga kelurahan Sea kecamatan Latambaga Kolaka, Rabu, mengeluhkan sejak dicabutnya subsidi listrik 900 volt ampere oleh Pemerintah.

"Setiap bulannya sebelum subsidi listrik itu dicabut, kami hanya membayar Rp150 ribu per bulan namun kini kain menjadi dua kali lipat," katanya.

Begitu juga dengan Hajar warga lainnya mengeluhkan hal yang sama dan meminta pemerintah untuk melakukan pendataan ulang sehingga pemberian subsidi kepada warga masyarakat tepat sasaran.

"Pemerintah harus melakukan pendataan ulang agar tarif listrik yang disubsidi menyentuh langsung kepada masyarakat kurang mampu," ungkapnya.

Menanggapi hal itu Kepala Rayon PLN Ranting Kolaka Ihwan menjelaskan tidak semua penarikan subsidi dilakukan oleh pemerintah.

"Pemerintah masih melakukan subsidi bagi warga yang menggunakan listrik 450 Watt," katanya.

Kalau tarif listrik 900 Watt, kata dia, memang sudah ditarik oleh pemerintah dan sudah tidak disubsidi lagi.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024