Kendari, Antara Sultra - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengharapkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bombana 2017 hanya dilaksanakan satu kali.

"Saya harap jangan lagi ada PSU kedua karena kita belajar dari pengalaman kemarin ya di Pilkada Muna sampai dua kali PSU. Dan semoga hasil PSU juga dapat langsung memutuskan siapa yang akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana," kata Nur Alam, di Kendari usai menghadiri rapat koordinasi Perkebunan Sultra di Kendari, Rabu.

Nur Alam mengimbau penyelenggra saksi dan masyarakat serta calon untuk mengawal bersama-sama PSU Bombana yang akan dilaksanakan pada bulan ini.

"Kalau PSU sampai dilaksnakana berulang-ulang, maka yang dirugikan adalah masyarakat dan daerah itu sendiri," katanya.

Nur Alam meminta agar penyelenggara dan pelaksanaan PSU Pilkada Bombana dapat berjalan dengan jujur dan transparan, kemudian masyarakat dapat menggunakan sepenuhnya hak pilih mereka tanpa ada bentuk intervensi atau paksanaan dari pihak manapun.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) pada tujuh tempat pemungutan suara (TPS) di tiga kecamatan di Kabupaten Bombana.

Tujuh TPS yang akan dilakukan PSU itu adalah TPS 2 Desa Tahite Kecamatan Rarowatu, TPS 1 Desa Larete Kecamatan Poleang Tenggara, TPS 1 Sesa Marampuka/ TPS 1 Lemo Kecamatan Poleang Tenggara, TPS 2 Desa Marampuka/TPS 2 Larete Kecamatan Poleang Tenggara, TPS 1 Desa Lamoare Kecamatan Poleang Tenggara, TPS 1 Desa Hukaea Kecamatan Rarowatu Utara, TPS 2 Desa Lantare Kecamatan Lantare Jaya.

Pilkada Bombana diikuti dua pasan gan calon yakni urut 1 adalah Kasra J Munara-Man Arfa dan pasangan urut 2 adalah Tafdil-Johan Salim.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024