Kendari, Antara Sultra - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyosialisasikan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada sejumlah pihak.

Sosialisasi KIA itu sebagai tindak lanjut ditetapkanya Kota Baubau sebagai salah satu daerah terpilih dari 50 kabupaten/kota se-Indonesia untuk menerapkan KIA 2017.

Kepala Disdukcapil Kota Baubau, Sahirun di Baubau, Jumat, menyebutkan sosialisasi itu dilaksanakan Kamis (27/4) dengan menghadirkan tim dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Yang datang di Kota Baubau dalam sosialisasi adalah Kasi Kartu Tanda Penduduk, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ibu Sumiyati," sebutnya.

Dalam sosialisasi itu terungkap manfaat dari kegiatan itu adalah untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada anak usia 17 tahun ke bawah, serta menambah pendataan di tingkat pelayanan kependudukan. Nantinya kartu itu juga mempermudah anak dalam mengurus berbagai dokumen.

"Saya harapkan sosialisasi ini dapat diteruskan ke tingkat kecamatan hingga RT/RW, agar masyarakat jauh lebih paham akan manfaat KIA ini," jelas Sahirun mengutip pernyataan staf dari Ditjen Kependudukan dan Capil pusat tersebut.

Sahirun menjelaskan persiapan penerbitan KIA di Kota Baubau sudah mulai dilakukan , salah satunya dengan sosialisasi ke sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama.

"Yang sudah selesai semua sekolah di Kecamatan Bungi, selanjutnya Disdukcapil Baubau akan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah di kecamatan lainnya," ujarnya.

Disdukcapil Kota Baubau juga telah memesan 9.000 keping KIA untuk persiapan penerbitan KIA.

"Syarat untuk melakukan pengurusun KIA ini adalah mereka yang sudah memiliki akte kelahiran yang telah terbit melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)," katanya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024