Kendari (Antara Sultra) - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk Provinsi Sulawesi Tenggara, telah terbentuk dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan sejumlah media di sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra di Kendari, Jumat.

Pembentukan SMSI ini diinisiasi oleh Ketua PWI Sultra, Sarjono, yang menerima mandat dari pengurus pusat SMSI melalui surat nomor 017/SMSI-Pusat/IV/2017 tertanggal 31 Maret 2017. Ditambah surat SMSI Pusat nomor 030/SMSI-Pusat/IV/2017 tanggal 20 April, yang meminta penerima mandat segera mengirim daftar kepengurusan SMSI Provinsi sebelum tanggal 25 April.
Sarjono mengatakan, pembentukan SMSI Provinsi Sultra ini untuk menghimpun media Siber di Sultra, untuk kelengkapan syarat SMSI mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers.

"Saya sebagai penerima mandat, memiliki beban moril untuk segera membentuk SMSI Provinsi Sultra ini. Organisasi ini penting untuk menegakkan undang-undang dan kode etik, khusus kepada medianya. Kita berharap SMSI Provinsi Sultra ini memfilter media Siber yang menjamur," kata wartawan LKBN Antara Sultra ini.

Sarjono sendiri masuk dalam jajaran Dewan Penasehat SMSI Sultra bersama Rustam (Zonasultra.com), Sudirman Duhari (Mysultra.com), M Djufri Rachim (Sultrakini.com), Mahdar Tayyong (Beritakotakendari.co.id), serta Irwansyah Amunu (Butonpos.com).

Pengurus harian, Gugus Suryaman (Sultrakini.com) didaulat menjadi ketua, Suparman (Antarasultra.com) ditunjuk sebagai sekretaris dan wakilnya Sarini Ido (Sultrakini.com), Andi Nur Aisyah (Radarsultra.co.id) sebagai bendahara serta wakilnya Siti Nirmala (Zonasultra.com).

Sedangkan Ketua Bidang Organisasi dan Daerah diamanahkan kepada La Ode Iman (Kendaripos.co.id), Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama diberikan pada Rasman Saputra (Zonasultra.com), Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Risat ditunjuk Hermawan (Portalsultra.com), Bidang Hukum dan Arbitrase digawangi Mas`ud (Tegas.co).

Gugus Suryaman mengatakan, SMSI Sultra akan mulai bekerja setelah pengukuhan secara resmi oleh SMSI pusat, mengingat syarat keanggotaan SMSI yang cukup ketat, pihaknya akan mengutamakan pembinaan dan pengarahan bagi media online yang ada di Sultra.

"Kita akan mengakomodasi media Siber masuk ke SMSI. Dalam catatan kami, ada lebih dari 30 situs berita yang berbasis di Sultra. Tapi kita belum tahu mana media yang serius dan tidak. Inilah yang akan menjadi tugas kami salah satunya," ujarnya.

Untuk menjadi anggota SMSI, media Siber harus mendaftar dengan memenuhi syarat-syarat yakni Satu PT (Perseroan Terbatas) untuk hanya satu media, memiliki akta pendirian PT badan hukum, mengantongi izin sebagai perusahaan atau memiliki SIUPP/SIUP Perdagangan, disahkan oleh Kemenekumham, mencantumkan penangggung jawab dalam box redaksi, mencantumkan Pedoman Media Siber di situsnya, menaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan organisasi.

Kemudian, mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan copy kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk penanggungjawab, membayar iuran rutin keanggotaan.

Direktur Utama Zonasultra.com, Rustam, mengapresiasi terbentuknya SMSI ini dan berharap dengan adanya perhimpunan media Siber ini, akan membedakan media online yang benar dan yang hanya abal-abal. Sehingga berita-berita hoax akan mudah ditangkal.

"Saya rasa dengan adanya SMSI ini, akan memberikan pencerahan kepada publik agar dapat membedakan berita-berita hoax yang banyak beredar di internet dan sosial media," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024