Kendari, Antara Sultra - Partai Demokrat Sulawesi Tenggara membutuhkan tambahan tiga kursi DPRD untuk mengusung pasangan calon gubernur-wakil gubernur (cagub/cawagub) pada pemilihan gubernur Sultra 2018.

"Kami hanya memiliki enam kursi dari 45 kursi DPRD Sultra," kata Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muhammad Endang di Kendari, Rabu.

Endang mengaku sudah membangun komunikasi dengan partai lain untuk bisa mengajukan satu pasangan calon di KPU, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Namun, gabungan kedua partai tersebut belum memenuhi syarat pengajuan pasangan calon gubernur/wakil gubernur karena PPP hanya memiliki dua kursi di DPRD Sultra.

"Oleh karena itu, kami masih berupaya membangun komunikasi dengan partai lain untuk bersama-sama mendukung satu pasangan calon gubernur/wakil gubernur," katanya.

Menyangkut figur calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan diusung, Endang menyatakan belum bisa menyebutkannya.

Yang terpenting, kata dia, partai yang diajak bekerja sama memiliki kesamaan cara pandang untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra.

"Siapa pun figur yang memiliki komitmen untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra, Partai Demokrat pasti akan mendukungnya," katanya.

Tahapan pemilihan gubernur/wakil gubernur Sultra periode 2018 baru akan dimulai Juni 2017 dan pendaftaran di KPU dibuka Desember 2017.

Sejumlah figur muncul meramaikan bursa calon gubernur/wakil gubernur Sultra, antara lain Asrun (Wali Kota Kendari, Ali Mazi (mantan Gubernur Sultra), Hugua (mantan Bupati Wakatobi), Rusda Mahmud (Bupati Kolaka), dan Ridwan BAE (anggota DPR RI).

Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024