Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara diimbau menyerahkan seluruh dokumen guru-guru sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) kepada Pemprov Sultra sehingga tunjangan atau gaji guru-guru di sekolah tersebut bisa segera dibayarkan.

Imbauan tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra, Yaudu Salam Adjo di Kendari, Sabtu

"Akibat belum diserahkannya seluruh dokumen guru-guru tingkat SMA/SMK dari pemerintah kabupaten dan kota itu menyebabkan tunjangan dan gaji guru-guru yang sudah dialihkan kepada pemerintah provinsi belum bisa dibayarkan," katanya.

Seharusnya kata dia, pemerintah kabupaten dan kota sudah harus menyerahkan seluruh dokumen guru-guru saat penyerahan seluruh urusannya kepada Pemerintah Provinsi pada Januari 2017.

Dengan begitu kata dia, maka pemerintah provinsi yang menerima tanggung jawab urusan guru-guru SMA/SMK dapat membayarkan atau menyelesaikan tunjangan/gaji yang menjadi hak bagi guru-guru.

"Sebagai wakil rakyat, kami berharap pemerintah kabupaten dan kota bisa segera menyerahkan seluruh dokumen guru-guru kepada Pemerintah Provinsi Sultra, sehingga tidak ada lagi yang menghambat pembayaran tunjangan atau gaji guru SMA/SMK," katanya.

Menurut dia, guru-guru SMA/SMK yang belum dibayarkan tunjangan dan gajinya antara lain guru-guru SMA/SMK di Kabupaten Kolaka Timur, Wakatobi, Buton Utara dan lain-lain.

Pemerintah Provinsi Sultra akan membayarkan gaji para guru di sejumlah kabupaten tersebut setelah seluruh kelengkapan dokumen dari pemerintah kabupaten dan kota yang dibutuhkan, diterima oleh Pemerintah Provinsi Sultra.

Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024