Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara diimbau menyerahkan seluruh dokumen guru-guru sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) kepada Pemprov Sultra sehingga tunjangan atau gaji guru-guru di sekolah tersebut bisa segera dibayarkan.
Imbauan tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra, Yaudu Salam Adjo di Kendari, Sabtu
"Akibat belum diserahkannya seluruh dokumen guru-guru tingkat SMA/SMK dari pemerintah kabupaten dan kota itu menyebabkan tunjangan dan gaji guru-guru yang sudah dialihkan kepada pemerintah provinsi belum bisa dibayarkan," katanya.
Seharusnya kata dia, pemerintah kabupaten dan kota sudah harus menyerahkan seluruh dokumen guru-guru saat penyerahan seluruh urusannya kepada Pemerintah Provinsi pada Januari 2017.
Dengan begitu kata dia, maka pemerintah provinsi yang menerima tanggung jawab urusan guru-guru SMA/SMK dapat membayarkan atau menyelesaikan tunjangan/gaji yang menjadi hak bagi guru-guru.
"Sebagai wakil rakyat, kami berharap pemerintah kabupaten dan kota bisa segera menyerahkan seluruh dokumen guru-guru kepada Pemerintah Provinsi Sultra, sehingga tidak ada lagi yang menghambat pembayaran tunjangan atau gaji guru SMA/SMK," katanya.
Menurut dia, guru-guru SMA/SMK yang belum dibayarkan tunjangan dan gajinya antara lain guru-guru SMA/SMK di Kabupaten Kolaka Timur, Wakatobi, Buton Utara dan lain-lain.
Pemerintah Provinsi Sultra akan membayarkan gaji para guru di sejumlah kabupaten tersebut setelah seluruh kelengkapan dokumen dari pemerintah kabupaten dan kota yang dibutuhkan, diterima oleh Pemerintah Provinsi Sultra.
Imbauan tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra, Yaudu Salam Adjo di Kendari, Sabtu
"Akibat belum diserahkannya seluruh dokumen guru-guru tingkat SMA/SMK dari pemerintah kabupaten dan kota itu menyebabkan tunjangan dan gaji guru-guru yang sudah dialihkan kepada pemerintah provinsi belum bisa dibayarkan," katanya.
Seharusnya kata dia, pemerintah kabupaten dan kota sudah harus menyerahkan seluruh dokumen guru-guru saat penyerahan seluruh urusannya kepada Pemerintah Provinsi pada Januari 2017.
Dengan begitu kata dia, maka pemerintah provinsi yang menerima tanggung jawab urusan guru-guru SMA/SMK dapat membayarkan atau menyelesaikan tunjangan/gaji yang menjadi hak bagi guru-guru.
"Sebagai wakil rakyat, kami berharap pemerintah kabupaten dan kota bisa segera menyerahkan seluruh dokumen guru-guru kepada Pemerintah Provinsi Sultra, sehingga tidak ada lagi yang menghambat pembayaran tunjangan atau gaji guru SMA/SMK," katanya.
Menurut dia, guru-guru SMA/SMK yang belum dibayarkan tunjangan dan gajinya antara lain guru-guru SMA/SMK di Kabupaten Kolaka Timur, Wakatobi, Buton Utara dan lain-lain.
Pemerintah Provinsi Sultra akan membayarkan gaji para guru di sejumlah kabupaten tersebut setelah seluruh kelengkapan dokumen dari pemerintah kabupaten dan kota yang dibutuhkan, diterima oleh Pemerintah Provinsi Sultra.