Kendari, Antara Sultra - Legislator DPRD Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada mendorong Pemerintah Provinsi Sultra agar mempercepat pembentukan Badan Pengembangan Pariwisata Daerah (BPPD) sehingga pembangunan sektor pariwisata di provinsi itu cepat berkembang.

"Untuk menangani pengembangan pariwisata di daerah ini, Pempov Sultra membutuhkan lembaga khusus BPPD yang akan merancang dan memikirkan pembangunan industri pariwisata Sultra," katanya di Kendari, Sabtu.

Meneurut dia, keberadaan BPPD bisa menjadi wadah bagi para penggiat pariwisata, termasuk pengelola industri pariwisata dan pemangku kepentingan lain untuk saling membagi pengalaman dalam pengembangan pariwisata daerah.

Wilayah Sultra yang terdiri dari 15 kabupaten dan dua kota kata dia, memiliki banyak potensi wisata, terutama wisata bahari, wisata alam dan wisata budaya, yang memerlukan penanganan khusus untuk pengembangannya.

"Wisata bahari terdapat di hampir seluruh wilayah Sultra, terutama Wakatobi, Pulau Bokori di Kabupaten Konawe, Labengki di Konawe Utara dan lain-lain," katanya.

Demikian pula dengan wisata alam dan wisata budaya menarik, hampir dimiliki oleh seluruh kabupaten dan kota se Sultra.

"Setiap kabupaten dan kota di Sultra memiliki tradisi budaya dan kearifan lokal masing-masing yang bila dikelola dan dikembangkan bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan" katanya.

Khusus pariwisata bahari Wakatobi kata dia, saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu dari 10 destinasi pariwisata unggulan Indonesia selain Bali oleh pemerintah pusat.

Dengan penetapan sebagai destinasi pariwisata unggulan Indonesia tersebut kata dia, maka pengembangan pariwisata Wakatobi bukan lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Wakatobi melainkan juga sudah menjawadi kewajiban Pemerintah Pusat.

"Diharapkan dengan bantuan Pemerintah Pusat, pembangunan industri pariwisata Wakatobi akan lebih cepat berkembang dengan sejajar dengan daerah-daerah tujuan wisata lain di Indonesia," katanya.

Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024