Kendari, Antara Sultra - Calon wali kota Kendari, Sulawesi Tenggara, nomor urut 3 Muhammad Zayat Kaimoeddin (Zayat) kalah dalam perolehan suara di TPS-nya sendiri.

Antara melaporkan, Rabu, Zayat yang berpasangan dengan Suri Syariah Mahmud sebagai calon wakil wali kota itu hanya meraih 53 suara di TPS 09 Kelurahan Bende Kecamatan Kadia.

Sedangkan pasangan nomor urut 1 Abdul Rasak/Haris Andi Surahman meraih 104 suara dan pasangan nomor urut 2 Adriatma Dwi Putra/Sulkarnain meraih 146 suara.

Kekalahan yang cukup signigikan yang diusung PDIP, Hanura, PPP dan PD itu juga terjadi di TPS 06 kelurahan yang sama yakni hanya meraih 34 suara.

Sementara pasangan urut 1 meraih 128 suara dan pasangan urut 2 meraih 129.

Di TPS 09, Kelurahan Bende Kecamatan Kadia warga yang terdaftar sebagai pemilih sesuai DPT sebanyak 360 wajib pilih terdiri dari perempuan 192 orang dan pemilih laki-laki 162 orang.

Pilkada serentak di Kota Kendari diikuti tiga pasang calon wali kota dan wakil wali kota yakni nomor urut 1 Abdul Rasak- Haris Andi Surahman diusung Parati Golkar dan Nasdem.

Kemudian nomor urut 2 pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain diusung PAN, PKS dan PKB dan nomor urut 3 pasangan Muhammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syariah Machmud diusung PDIP, PPP, Hanura dan Parati Demokrat.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024