Kolaka, Antara Sultra - Komisi III DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara, memanggil PLN setempat terkait pemadaman lampu yang tidak merata di daerah tersebut, Senin.

Ketua Komisi III DPRD Kolaka Ajib Majid beserta anggota lainnya memberikan berapa pertanyaan terkait hal itu karena membuat keresahan masyarakat.

"PLN harus menjelaskan hal ini karena beberapa waktu yang lalu masyarakat mempertanyakan mengenai pemadaman yang tidak merata itu kepada DPRD," tegas Ajib.

Selain itu Ajib juga mempertanyakan terhentinya suplai listrik sebesar lima megawatt dari PT. Antam karena pemadaman sangat berpengaruh dengan ekonomi masyarakat.

Begitu juga dengan legislator lainnya mempertanyakan hal yang sama dan meminta klarifikasi dari PLN karena sudah sangat meresahkan dengan pemadaman itu.

"Ini kan aneh pemadaman yang dilakukan oleh PLN hingga delapan jam," kata Hasbi Mustapa politisi asal Hanura itu.

Menanggapi hal itu Manager PLTD Kolaka, Tubagus Purba mengatakan saat ini pihaknya mengalami devisit Listrik akibat terputusnya suplai dari PLTD Antam dan juga bersamaan dengan adanya pemeliharaan satu unit Mesin Pembangkit.

"Beban puncak penggunaan daya listrik PLn berkisar 8 sampai 18 megawatt sementara total yang bisa disediakan dengan kondisi mesin yang ada hanya sekitar 13,5 megawatt," katanya.

 Apalagi kata Tubagus suplai dari PLTU Antam masih terputus serta satu unit mesin sewa masih dalam perbaikan, sehingga pemadaman bergilir tidak bisa dihindari.

Tubagus juga menjelaskan pihaknya mendapat informasi adanya pergantian beberapa alat PLTU milik Antam untuk memperbaiki kualitas uap sehingga berpengaruh dalam suplai listrik ke pihak PLN.

"Kalau ini sudah selesai kemungkinan pemadaman sudah tidak ada lagi karena sebelumnya kabel tanam instalasi PLTU Antam sudah diganti," jelasnya.

Usai mendengarkan penjelasan dari pihak PLTD Kolaka, Ajib Majib yang memimpin rapat itu bersama anggota dewan lainnya akan melakukan kunjungan ke Antam untuk memastikan kerusakan PLTU perusahaan itu sehingga berdampak pada pemadaman lampu oleh PLN.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024