Kendari, Antara Sultra - Tim Sukses pasangan calon wali kota/wakil wali kota Kendari, Muhammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud (Zayat-Syahriah) melatih para saksi yang akan bertugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak, 15 Februari mendatang.

"Hari ini, kami melatih saksi yang akan bertugas di dua wilayah kecamatan, yakni kecamatan Puuwatu dan Kecamatan Mandonga," kata Tim Sukses Pasangan Zayat-Syahriah, Asmin di Kendari, Senin.

Menurut dia, dua wilayah kecamatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan 116 TPS.

Sanksi yang disiapkan timses pasangan Zayat-Syahriah untuk 116 TPS tersebut kata dia, sebanyak 232 orang atau setiap TPS disiapkan saksi dua orang.

"Satu saksi bertugas di dalam TPS dan satu saksi lainnya bertugas di luar TPS," katanya.

Menurut dia, saksi yang disiapkan bertugas di dalam TPS untuk mencatat hasil rekapitulasi suara yang diperoleh setiap pasangan calon setelah selesai pencoblosan.

Sedangkan saksi yang bertugas di luar TPS untuk mengawasi pemilih yang masuk di dalam TPS, apakah yang bersangkutan benar-benar pemilih di TPS tersebut atau bukan.

"Kedua saksi ini, sangat berperan untuk menentukan hasil perolehan suara setiap pasangan calon. Oleh karena itu, kami menyiapkan para saksi dengan baik melalui pelatihan saksi," katanya.

Pemilihan wali kota/wakil wali kota Kendari periode 2017-2022, diikuti oleh tiga pasangan calon.

Ketiga pasangan calon tersebut yakni pasangan Abdul Razak/Andi Haris Surahman yang dijagokan Partai Nasdem dan Partai Golkar, pasangan Adriatma Dwi Putra/Sulkarnain yang diusung PAN, PKS dan PKB, dan pasangan Muhammad Zayat Kaimoeddin/Suri Syahriah Mahmud lewat pintu PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Hanura dan PPP.

Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024