Kendari, Antara Sultra - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Edy Suparno, mengatakan posisi Umar Samiun yang menjadi tersangka oleh KPK saat ini masih menjadi Ketua DPW PAN Sultra.

"Kami tidak mau berandai-andai untuk melakukan penggantian, kami tetap mensuport kepada Umar Samiun terhadap musibah dan ujian yang dialami saat ini," kata Edy di Kendari, usai menggelar rapat koordinasi pemenangan Pilkada 2017 DPW PAN Sultra, Selasa.

Ia mengatakan, agar roda organisasi tetap berjalan, maka DPP PAN menyerahkan dan memeprcayakan pimpinan kepada Ketua Harian DPW PAN Sultra dan Sekretaris DPW PAN Sultra.

"Tidak masalah kalau ketua harian bersama Sekretaris DPW PAN Sultra kita percayakan untuk menjalankan roda organisasi ini," katanya.

Edy mengaku, prihatin dengan kasus hukum yang menimpa Umar Samiun, tetapi organisasi harus tetap jalan dan tidak boleh ada kevakuman menghadapi Pilkada serentak 15 Februari.

"Kita cermati proses hukum, kita percaya penegak hukum bekerja profesional transparan dan kedepankan asas praduga tidak bersalah," katanya.

Edy juga mengaku bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada Umar Samiun asalkan diminta oleh yang bersangkutan.

"Pada prinsipnya partai menyiapkan bantuan hukum. Tetapi kita tidak memaksakan, kecuali kader itu sendiri meminta," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024