Kendari (Antara Sultra) - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Dr Asrun, melantik 965 pejabat eselon III dan IV, Jumat.

Pelantikan pejabat struktural tersebut, merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Kendari Tanggal 26 Januari 2017, Nomor 164 Tahun 2017, tentang pengukuhan pejabat struktural eselon III dan IV.

Dalam perombakan birokrasi tersebut, terjadi rotasi dan mutasi pada tingkatan kepala UPTD, kepala bidang, dan kepala seksi.

Wali Kota Kendari Asrun dalam sambutannya mengatakan ungkapkan, pelantikan ini merupakan bentuk konsekuensi dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dimana Pemerintah Pusat memberikan arahan dan pedoman kepada daerah untuk menata daerahnya dengan baik.

"Saya sadar, masih banyak pejabat lingkup kota yang sudah memenuhi level jabatan setingkat eselon III dan IV yang tidak dapat dikukuhkan pada hari ini, mengingat terbatasnya jabatan yang ada di lingkup Pemerintahan Kota Kendari,"katanya.

Asrun berharap jika pejabat yang belum mendapat giliran jabatan struktural, agar tidak berkecil hati dan tetap mengerjakan tugasnya dengan baik.

:Bagi yang belum berkesempatan, teruslah berkarya, dan mari bersama wujudkan misi Kota Kendari yang telah kita rintis bersama, urusan kenaikan pangkat dan tingkatan, biar Baperjakat yang menentukannya," harapnya.

Rangkaian pelantikan pejabat eselon tiga dan empat juga dihadiri Sekda Kota, Alamsyah Lotunani dan sejumalah pejabat eselon dua dan hadir anggota legislatif.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024