Kendari (Antara News) - Perwakilan Bank Indonesia (BI) pada periode Januari hingga November 2016, memusnahkan uang lusuh atau rusak sebanyak Rp1,1 triliun.

"Uang lusuh atau rusak yang dimusnahkan BI, diperoleh dari masyarakat melalui penukaran uang rusak dengan uang kondisi baik pada bank-bank operasional maupun pada BI sendiri," kata Koordinator Komunikasi Perwakilan BI Sultra, Dedy Prasetyo di Kendari, Kamis.

BI, kata dia, melayani penukaran uang lusuh atau rusak pada setiap hari Rabu, sedangkan pada bank-bank operasional, pelayanan penukaran uang dilakukan setiap hari kerja.

"BI dan bank-bank operasional melayani penukaran uang lusuh atau rusak dengan uang baik sebagai upaya BI menjaga uang yang beredar di masyarakat tetap dalam kondisi baik," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan hasil survei, uang pecahan kecil yang beredar di Sultra secara umum masih dalam kualitas baik.

Sedangkan kondisi uang pecahan besar yang beredar di Sultra kata dia, masuk dalam kategori kualitas sangat baik.

"Kondisi uang pecahan kecil berkualtas baik dan uang pecahan besar berkualitas sangat baik, mengindikasikan bawah masyarakat Sultra menjaga uang yang beredar dengan baik pula," katanya.

Menurut dia, jumlah uang berdar di Sultra yang dikeluarkan BI sampai dengan November 2016, sebanyak Rp3,5 triliun.

"Jumlah uang beredar tersebut lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2,38 triliun," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024