Kolaka (Antara News) - Kejaksaan Negeri Kolaka berhasil menyelamatkan Rp6 miliar uang negara dari hasil tindak pidana korupsi di daerah itu selama kurun waktu setahun.

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Jefferdian di Kolaka, Jumat, mengatakan untuk tahun 2016 terdapat 6 kasus dalam tahap penyelidikan, penyidikan 12 kasus, penuntutan 8 kasus.

"Yang sudah dieksekusi 6 kasus dan penyelamatan uang negara kurang lebih Rp6 miliar," katanya.

Meskipun demikian kata Jefferdian kinerja yang dilakukan pihaknya masih jauh dari kata puas karena masih banyak penilaian dari beberapa masyarakat mengenai kinerja kejaksaan belum maksimal. "Namun kami sudah berkomitmen lebih giat dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Rektor Universitas Negeri Sembilan Belas November Kolaka, Ashari usai menghadiri upacara hari anti korupsi memberikan apresiasi langkah kejaksaan dalam melakukan pemberantasan korupsi. "Kejaksaan harus lebih proaktif lagi dalam melakukan pembantaian korupsi," katanya.

Apalagi, kata Ashari, Kejaksaan Kolaka menduduki peringkat dua nasional terbaik dalam pemberantasan korupsi sebuah langkah yang sangat luar biasa dan patut diapresiasi.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024