Kendari (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi tindakan tegas PT Pertamina yang menghentikan sementara suplai bahan bakar minyak bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal.

Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada di Kendari, Rabu, mengatakan praktik nakal SPBU yang menjual bahan bakar minyak tidak sesuai peruntukannya meresahkan banyak pihak sehingga harus diawasi.

"Sudah tepat kalau Pertamina mengawasi ketat SPBU dalam menyalurkan bahan bakar minyak karena yang mengatur distribusi minyak adalah Pertamina," kata Nursalam, politisi PDI Perjuangan.

Bahan bakar minyak, khususnya premium dan solar menjadi kebutuhan utama publik sehingga penyalurannya harus sesuai mekanisme agar semua pihak tidak merasa dirugikan.

"Fenomena kekosongan solar pada SPBU tertentu menimbulkan pertanyaan. Apakah kekurangan stok, permintaan tinggi atau ada permainan oknum terkait dalam pendistribusian bahan bakar jenis solar," kata Nursalam.

DPRD, kata dia, mengimbau masyarakat untuk ikut memantau penyaluran bahan bakar minyak dan jika menemukan bukti adanya penyelewengan segera laporkan kepada aparat penegak hukum maupun PT Pertamina.

Secara terpisah Kadis Pertambangan Sultra Burhanuddin mendukung sikap tegas Pertamina yang menghentikan suplai BBM kepada SPBU yang terbukti bermain atau SPBU nakal.

"Pertamina tidak boleh mentolerir SPBU yang menjual minyak tidak sesuai peruntukannya. Sanksi terberat berupa menghentikan suplai bahan bakar dengan batas waktu tertentu sesuatu yang wajar," katanya.

Dinas Pertambangan dan Pertamina wilayah Sulta selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna memperketat pengawasan distribusi dan penjualan BBM pada tingkat SPBU agar tepat sasaran. 

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024