Kendari (Antara New) - Idris Lagu resmi menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kendari sisa masa periode 2014-2019.
Idris Lagu yang merupakan kader Partai Hanura tersebut dilantik oleh Ketua DPRD Kendari, Syamsuddin Rahim pada rapat paripurna DPRD Kendari, Senin.
Idris Lagu menjadi anggota DPRD Kendari, menggantikan rekannya Yasin Idris yang sudah meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Samsuddin Rahim mengatakan, dengan dilantiknya Idris Lagu sebagai anggota DPRD Kota Kendari menggantikan almarhum Yasin Idrus, maka pihaknya berharap kinerja DPRD Kota Kendari semakin baik dan lebih maksimal dalam menjalankan fungsi-fungsi dewan.
"Karena selama ini telah terjadi kekosongan kursi dari Partai Hanura kondisi tersebut kurang menguntungkan bagi partai bersangkutan. Jadi dengan digantikan saudara Idris Lagu saya berharap seluruh tugas sebagai anggota DPRD bisa dijalankan dengan baik," ujarnya.
Wali Kota Kendari, Asrun, yang hadir dalam kesempatan itu berharap kehadiran Idrus Lagu sebagai anggota DPRD Kota Kendari bisa memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan kota Kendari.
Pelantikan tersebut dihadiri pula oleh unsur Muspida Kota Kendari, dan sejumlah pimpinan SKPD Lingkup Kota Kendari.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025