Kolaka (Antara News) - Tindak kekerasan terhadap anak di Sulawesi Tenggara berada pada urutan 13 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Kolaka.
Menurut dia, kasus tindak kekerasan yang mendominasi adalah kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak bukan saja terjadi di ibukota provinsi namun juga di kabupaten dan kota. "Persentasenya sebanyak 51,7 persen kasus kekerasan terhadap anak," ungkapnya Selasa.
Di Sultra juga kata dia banyak predator-predator anak sehingga harus diputus mata rantainya sehingga keselamatan anak-anak bisa terjaga dan mereka bisa bebas bermain.
Peran serta keluarga kata dia sangat berperan penting dalam menghindari predator-predator anak agar kekerasan seksual bisa terhindari.
Begitu juga dengan peran pemerintah kata Arist sama pentingnya untuk menjaga anak-anak dari predator karena akan merusak masa depan anak.
"Semuanya harus berperan aktif agar anak-anak kita terhindar dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh predator," ungkap Arist.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024