Kendari (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengharapkan Kementerian Luar Negeri segera melakukan negosiasi untuk membebaskan dua nelayan asal Kabupaten Wakatobi dari penyanderaan.

Sekretaris Provinsi Sultra Lukman Abunawas di Kendari, Minggu, mengatakan, dua warga Sultra yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan bernama La Utu bin La Raali dan La Hadi bin La Adi.

"Pihak keluarga sudah menyampaikan laporan bahwa benar dua warga negara Indonesia (WNI) yang dirompak di perairan Sabah (Malaysia) berasal dari Wakatobi," kata Lukman.

Keluarga korban sandera bersenjata di perairan Sabah pada 5 November 2016 berharap Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan duta besar untuk membantu menyelamatkan suami dan ayah mereka.

"Pihak keluarga tidak berdaya untuk melepaskan suami dan ayah mereka yang tercinta dari sandera. Mereka menggantungkan harapan pada pemerintah," ujar Lukman.

La Utu bin La Raali adalah kapten kapal SSK 00520 F dan La Hadi bin La Adi kapten kapal SN 1154/4F.

Kapal penangkap ikan SSK 00520 F menjadi korban perompakan bersenjata berjumlah lima orang. Satu jam kemudian pelaku menyasar kapal SN 1154/4F.

Selain menyadera kapten kapal juga menjarah barang berharga dalam kapal kemudian ditinggalkan pelaku.

"Kita doakan La Utu dan La Hadi agar selamat dari ujian berat tersebut. Mereka tulang punggung keluarga bagi istri dan anak-anaknya," kata Lukman Abunawas.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024