Kendari (Antara News) - DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyoroti manajemen Rumah Sakit Bahteramas yang diduga diskriminasi terhadap pasien.
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shale di Kendari, Jumat, mengatakan, rumah sakit milik pemerintah maupun swasta mutlak melayani publik dengan santun dan beretika.
"Informasi yang kami terima bahwa ada pasien yang ditolak menjalani perawatan karena alasan tidak ada kamar," kata Abdurahman yang juga politisi PAN.
Ironisnya, kata dia, kalau pasien orang tertentu yang datang ada kamar sehingga menimbulkan asumsi negatif terhadap pengelolaan Rumah Sakit Bahteramas.
Selain pelayanan kamar perawatan juga pihak rumah sakit Bahteramas harus mengawasi pengelolaan lahan parkir.
"Daripada dikelola pihak ketiga yang rawan premanisme, lebih baik berdayakan pegawai kontrak untuk menyerap tenaga kerja," katanya.
Direktur Rumah Sakit Bahteramas dr Yusuf menepis sinyalemen diskriminasi pelayanan terhadap pasien.
"Tidak benar pilih kasih pelayanan kepada pasien. Kalau ada kamar pasti dilayani," kata Yusuf.
Mengenai pelayanan jasa parkir tidak memungkinkan dikelola pihak rumah sakit dengan memberdayakan Satuan Pengamanan karena Rumah Sakit Bahteramas berstatus Badan Layanan Umun (BLU).

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024