Baubau (Antara News) - Sekretaris Daerah Kota Baubau Muhammad Djudul mengatakan pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Baubau tahun 2017 sudah disepakti bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif dan diupayakan bisa selesai pada 24 November 2016.
"Kita optimistis pembahasan ini selesai tepat waktu karena kita sudah duduk bersama dalam rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD," kata Sekretaris Daerah Kota Baubau Muhammad Djudul usai menghadiri rapat kerja badan anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemkot Baubau dengan agenda pembahasan kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2017, Kamis,di Baubau.
Menurut dia, meskipun banyak pertanyaan dari hasil telaah dewan bukan berarti dipandang sebagai perbedaan, namun pemerintah dan DPRD merupakan mitra dan juga bisa dikatakan sebagai "suami isteri", sehingga koreksi, masukan dan saran merupakan bagian dari penyempurnaan.
"Kita akui ada beberapa yang kurang dan salah pengetikan dalam penyajian, sehingga kita berterima kasih ada saran dan masukan dari dewan itu, sehingga semua koreksi itu kita upayakan selesai hari ini," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya menyiapkan dokumen tersebut karena dewan butuh waktu untuk mempelajari sehingga dokumen yang dibahas dalam pembahasan itu akan melahirkan dokumen yang berkualitas.
"Adapun mau ditambah atau dikurangi ini sudah forumnya untuk duduk bersama dan disepakati dengan tatanan mekanisme yang berlaku," katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Baubau La Ode Yasin mengatakan, banyaknya pertanyaan dari dewan merupakan jelimet dan wujud serius DPRD melakukan pendalaman dan telaah terhadap dokumen yang diusulkan pemerintah.
"Jadi kita sudah dengarkan jawaban pemerintah atas telaah rekan-rekan dewan, dan kita juga akan minta klarifikasi balik dari rekan-rekan anggota dewan terkait dengan jawaban itu apakah sudah sesuai atau tidak," ujarnya.
Dengan kondisi waktu pembahasan yang sudah di penghujung tahun, lanjut dia, karena memang mempengaruhi dengan transisi adanya perubahan nomenklatur organisasi, kemudian revisi RPJMD dibahas disaat yang sama yang didahuli pembahasan KUA-PPAS.
"Kita merasakan keterlambatan tapi juga kita memahami dengan kondisinya yang sudah seperti itu. Kalau kondisi ini ada berapa daerah juga kita konfirmasi sama kendalanya, namun deadlinenya per November ini harus kita ketok karena kita harus patuh dan taat ketentuan deadline waktu karena ada konsekuensinya kalau dilewati," ujarnya.
Pihaknya juga berharap,agar dalam pembahasan itu seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa hadir karena saat pembahasan dan diskusi ditiap SKPD sudah masuk pada teknis masing-masing.  

Pewarta : Yusran
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024