Yogyakarta (Antara News) - Pemerintah diminta menerapkan sistem penggajian berkeadilan bagi seluruh aparatur negara untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan memperkuat pemberantasan korupsi, kata Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Agus Dwiyanto.
"Saya mengusulkan sistem penggajian berkeadilan diterapkan pada aparatur negara," ujarnya saat ditemui di Kampus UGM, Yogyakarta, Senin.
Ia mengatakan jika sistem penggajian berkeadilan itu di kembangkan, dampaknya terhadap kinerja pemerintah dan upaya pemberantasan korupsi menjadi sangat besar.
Pemberian gaji yang tidak berkeadilan, katanya, akan menciptakan kecemburuan sosial di antara aparatur negara sehingga berpotensi menimbulkan praktik pungutan liar (pungli) dan praktik korupsi.
Ia mencontohkan pemberian gaji di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diambang batas kewajaran, meski pada posisi yang sama dengan aparatur negara dari kementerian/lembaga lain.
"Saat saya sebagai Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), gaji pegawai saya kecil sekali, sementara gaji staf dengan posisi sama di Kemenkeu sangat tinggi. Hal itu membuktikan perlakuan berbeda terhadap kinerja aparatur negara," kata dia.
Untuk mengatasi perbedaan gaji tersebut, pihaknya harus melakukan berbagai upaya efekfititas dan efisiensi terhadap para karyawan.
"Ini bukan soal korupsi, tetapi anggaran itu kan bisa digunakan sebenarnya secara efisien dan efisien tanpa harus melanggar peraturan. Intinya, agar tidak menciptakan praktik pungli dan korupsi pada aparatur negara, maka sistem penggajian berkeadilan harus diterapkan," kata Agus.