Kendari (Antara News) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Damsid membantah tudingan dugaan korupsi pengelolaan bantuan pendidikan yang disampaikan elemen masyarakat dalam aksi di daerah itu.
"Tudingan itu tidak mendasar dan tidak masuk akal karena saya tidak terlibat dalam pengelolaan bantuan sosial pendidikan kecakapan hidup atau PKH bantuan pendidikan kewirausahaan masyarakat dan bantuan desa vokasi," kata Damsid di Kendari, Rabu, menanggapi tudingan elemen masyarakat tersebut.
Ia mengatakan, bantuan sosial tersebut langsung dari pusat melalui Dirjen PAUDNI dan lembaga binaan penerima manfaat ada di kabupaten atau kota.
"Dinas Dikbud Sultra hanya memfasilitasi proses pengumpulan proposal dan pengiriman ke pusat," katanya.
Ia mengaku, tudingan elemen masyarakat yang berunjukrasa menuntut pemeriksaan dirinya salah alamat atau keliru.
"Jelas sangat keliru karena pendanaan bantuan sosial pendidikan ini berawal dari surat menyurat Kementerian ke kabupaten untuk meminta proposal PKM terhadap beberapa lembaga," katanya.
Langkah selanjutnya, kata dia, setelah lembaga itu mendapat rekomendasi dari kabupaten, maka seluruh administrasi dihimpun di provinsi lalu dikirim ke pusat. Selanjutnya di pusat diteliti kembali kelengkapan administrasinya.
"Setelah diteliti oleh pusat dan memenuhi syarat, maka Dirjen PAUDNi mengeluarkan surat keputusan atau SK lembaga mana yang berhak mendapatkan bantuan sosial tersebut," katanya.
Selanjutnya, lembaga penerima manfaat tersebut melakukan penandatanganan akad kerja sama langsung dengan pusat tanpa ada tandatangan dari provinsi.
Setelah akad kerja sama itu selesai kata dia, uang bantuan sosial itu ditransfer langsung dari pusat ke rekening masing-masing lembaga penerima manfaat.
"Pertanyaannya kami korupsi apa? Posisi kami hanya penghubung karena kami tidak ikut mengelola dananya," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024