Kendari (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui rancangan peraturan daerah (perda) APBD perubahan 2016 sebesar Rp2,474 triliun.
Persetujuan tersebut melalui rapat paripurna DPRD Sultra yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata mewakili Gubernur Sultra bersama ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh di gedung DPRD Sultra, di Kendari, Jumat.
Sekretaris DPRD Sultra, Nasruan menyebutkan pendapatan daerah yang tertuang dalam APBD perubahan tersebut semula Rp2,641 triliun.
"Setelah melalui pembahasan berkurang Rp167,1 miliar sehingga pendapatan menjadi Rp2,474 triliun," katanya.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Sultra melalui pandangan fraksi yang dibacaran dan diwakili oleh Abustam menyatakan menerima rancangan perda APBD perubahan 2016.
"Adanya pengurangan pandapatan pada perubahan APBD 2016 kami bisa maklumi karena adanya panangguhan pencairan dana alokasi umum oleh pusat yang berjumlah kurang lebih Rp217 miliar," katanya.
Meskipun ada pemotongan dan pengurangan pendapatan tersebut, tidak mengurangi semangat pembangunan di Sultra, terutama yang berhubungan langsung dengan kepentingan kesejahteraan masyarakat.
"Yang terpenting lagi semua keluhan dan masukan dari masyarakat bisa diakomodir dalam setiap program pembangunan," katanya.
Paripurna tersebut dihadiri pula oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkominda) Sultra dan pinpinan SKPD lingkup Sultra.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024