Kendari (Antara News) - DPRD Kota Kendari menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Kota Kendari 2016 sebesar Rp1,6 triliun.
Pengesahan Raperda tentang APBD P Kendari TA 2016 ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Kendari yang diwakili Sekda Alamsyah Lotunani dan Wakil Ketua DPRD Kendari Husen Mahmud dalam rapat paripurna di DPRD Kendari, Senin.
Sekda Kota Kendari,Alamsyah Lotunani mengatakan APBD Perubahan mengalami peningkatan dari APBD induk 2016 yang tercatat sekitar Rp1,4 triliun.
"Penambahan ini salah satunya bersumber dari penambahan DAna alokasi khusus tahun 2016 sebesar Rp108 miliar," katanya.
Menurut dia, dengan disetujuinya Raperda tentang perubahan APBD Kota Kendari TA 2016 ini, pihaknya akan segera memprosesnya ke tahap evaluasi oleh pemprov.
"Selanjutnya kami menargetkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran dapat diserahkan kepada para pengguna anggaran," katanya.
Wakil ketua DPRD Kendari, Husen Mahmud meminta kepada pemkot agar APBD Perubahan nanti dapat menjawab dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kendari.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024