Makassar (Antara News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta kepada semua lembaga penegak hukum agar tidak menggunakan ego sektoral dan terus tingkatkan koordinasi serta harmonisasi kelembagaan.

         "Di mana-mana itu kadang sering timbul ego sektoral antarlembaga penegak hukum dan ini yang harus dihindari," jelasnya saat membuka rapat koordinasi Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Polisi (Dilkumjakpol) di Makassar, Jumat.

         Dihadapan para kepala lembaga penegak hukum di Sulawesi Selatan itu, ia berharap semuanya bisa membangun koordinasi dan kerja sama yang baik demi terciptanya lembaga penegakan hukum yang harmonis.

         Yasonna mengatakan, empat lembaga penegak hukum ini bagian dari integrasi kelembagaan atau sistem peradilan terpadu yang di mana harus satu kata dalam penegakannya.

         "Empat lembaga ini bagian dari integrated kelembagaan atau sistem peradilan terpadu. Ini bukan berarti harus kerja sama dalam artian membebaskan sesuatu atau sesuatu harus dihukum," katanya.

         Karena masing-masing, lanjutnya, harus bersinergi dalam penegakan hukum yang benar dan koordinasi yang dibangun dengan benar pasti akan menjadikan hukum berdaulat.

         Yasonna mengingatkan kepada semua kepala lembaga penegak hukum itu agar menjadikan aturan perundang-undangan menjadi landasan acuan dalam berbuat dalam artian hukum ditegakkan secara benar dan semua orang sama dimata hukum.

         "Jika masing-masing ada sinergitas didalam penegakan hukum yang benar, koordinasi yang benar, yang pasti dengan hukum sesuai dengan prinsip dasar yang saya bilang, hukum akan berdaulat, hukumnya benar ditegakkan secara benar dan semua orang sama dimata hukum," jelas dia.

         Dalam rapat koordinasi itu juga dihadiri Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sahabuddin Kilkoda, Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang, Kajati Sulsel Hidayatullah, para Kapolres, Kajari dan Ketua Pengadilan 24 kabupaten dan kota.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024