Kendari (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mengerahkan 1.054 petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota kendari, 2017.

"Hari ini KPU Kota Kendari melepas secara resmi petugas pemutakhiran data pemilih untuk bertugas hingga 7 Oktober 2016," kata ketua KPU Kendari, Hayani Imbu, saat pelepasan PPDP di Taman Kota Kendari, Kamis.

Ia mengatakan, PPDP yang telah dibentuk tersebut menjadi ujung tombak bagi KPU dalam pemutakhiran data pemilih. "Mereka siap melaksanakan pencocokan dan penelitian daftar pemilih untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari sehingga mewnghasilkan data pemilih yang akurat," katanya.

Menurut dia, petugas pemutakhiran data tersebut akan mendatangi setiap Ketua RT, RW dan masyarakat dari pintu ke pintu untuk memastikan bahwa pemilih sudah terdaftar atau belum. "Jika ditemukan masih ada warga yang belum terdaftar, bisa langsung didaftarkan sepanjang memiliki identitas sebagai syarat, seperti KTP, kartu keluarga, dan keterangan domisili," katanya.

Sedangkan warga Kota Kendari yang tidak memiliki KTP, kartu keluarga atau keterangan domisili kata dia, maka tidak bisa didaftar sebagai pemilih sesuai dengan Peraturan KPU-RI.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024