Kendari (Antara News) - Musyawarah Daerah III Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) secara aklamasi menetapkan Muh Endang SA sebagai ketua melalui musyawarah mufakat para pemegang hak suara.

Ketua Pengarah Musda Abdul Nashar di Kendari, Kamis, mengatakan 19 peserta musyawarah sebagai pemegang hak suara hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk menyepakati Endang melanjutkan kepemimpinannya.
"Dinamika musyawarah berjalan baik dalam suasana kekeluargaan. Peserta memahami tantangan partai Demokrat di masa mendatang dan figur seperti Endang masih dibutuhkan," kata Nashar.

Penetapan Endang secara aklamasi dalam forum musyawarah berjalan mulus karena tidak satu pun kader yang menyatakan keinginan mencalonkan diri atau dicalonkan oleh pemegang hak suara.

Belajar dari pengalaman penyelenggaraan musyawarah di beberapa daerah yang mengalami kegagalan maka panitia memastikan hanya peserta yang memiliki hak suara memasuki ruang musyawarah.

Ketua Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Demokrat Pramono Edhi Wibowo mengapresiasi pelaksanaan Demokrat Sultra yang berjalan lancar dan tertib dalam nuansa kekeluargaan.

"Penetapan secara aklamasi juga demokrasi. Musyawarah yang berlangsung dalam dinamika tidak terkendali bukan budaya yang dianut Partai Demokrat. Kalau saling lempar kursi maka pilihannya keluar dari Partai Demokrat," kata Edhi Wibowo berapi-api.

Ketua terpilih Muh Endang mengatakan kepercayaan peserta menetapkan dirinya memimpin Partai Demokrat periode kedua adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. "Saya kuat dan bersedia mengibarkan panji-panji Partai Demokrat di seluruh jazirah Sultra karena dukungan dan soliditas kader, pengurus serta simpatisan," kata Endang.

Pewarta : Sarjono
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024