Kendari (Antara News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) Setya Novanto mengatakan Partai Golkar menjunjung tinggi supremasi hukum sebagai salah satu agenda reformasi dalam berbangsa dan bernegara.
"Negara kita negara hukum. Tidak ada warga negara yang kebal hukum. Siapa pun yang melanggar hukum agar kooperatif menjalani proses hukum," kata Setya Novanto di Kendari, Selasa.
Ketua Umum Golkar Setya Novanto berada di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam rangkaian pelantikan pengurus DPD Golkar Sultra dan DPD Golkar 17 kabupaten/kota.
Sementara istrinya, Desti Astriani Novanto, mengukuhkan pengurus Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) tingkat provinsi dan IIPG tingkat kabupaten/kota.
Menanggapi penetapan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian sebagai tersangka korupsi yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novanto mengatakan hal itu sebagai risiko sebagai warga negara.
"Silakan KPK bekerja secara profesional. Semua pihak diharapkan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Tuduhan korupsi akan diuji di pengadilan," kata Novanto didampingi Ketua DPD Golkar Sultra Ridwan BAE.
YAF, Bupati Banyuasin periode 2013-2018, ditangkap penyidik KPK bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Minggu (4/9) di Sumatera Selatan.
KPK menuduh YAF menerima suap sekitar Rp1 miliar yang terdiri atas Rp531,6 juta untuk biaya haji bersama istri pada 3 September 2016.
Berikutnya disinyalir menerima 11.200 dolar AS pada 2 September 2016 untuk keperluan haji di Arab Saudi dan uang Rp299,8 juta diterima pada 1 September 2016.
"Kalau terbukti maka perbuatan YAF tidak sesuai dengan komitmen dan semangat Partai Golkar dalam memberantas korupsi sehingga yang bersangkutan dapat dijatuhi sanksi pemecatan dari partai," ujar Novanto.
YAF pernah menjabat Ketua DPD Partai Golkar Banyuasin dan terpilih sebagai Anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014.
"Negara kita negara hukum. Tidak ada warga negara yang kebal hukum. Siapa pun yang melanggar hukum agar kooperatif menjalani proses hukum," kata Setya Novanto di Kendari, Selasa.
Ketua Umum Golkar Setya Novanto berada di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam rangkaian pelantikan pengurus DPD Golkar Sultra dan DPD Golkar 17 kabupaten/kota.
Sementara istrinya, Desti Astriani Novanto, mengukuhkan pengurus Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) tingkat provinsi dan IIPG tingkat kabupaten/kota.
Menanggapi penetapan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian sebagai tersangka korupsi yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novanto mengatakan hal itu sebagai risiko sebagai warga negara.
"Silakan KPK bekerja secara profesional. Semua pihak diharapkan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Tuduhan korupsi akan diuji di pengadilan," kata Novanto didampingi Ketua DPD Golkar Sultra Ridwan BAE.
YAF, Bupati Banyuasin periode 2013-2018, ditangkap penyidik KPK bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Minggu (4/9) di Sumatera Selatan.
KPK menuduh YAF menerima suap sekitar Rp1 miliar yang terdiri atas Rp531,6 juta untuk biaya haji bersama istri pada 3 September 2016.
Berikutnya disinyalir menerima 11.200 dolar AS pada 2 September 2016 untuk keperluan haji di Arab Saudi dan uang Rp299,8 juta diterima pada 1 September 2016.
"Kalau terbukti maka perbuatan YAF tidak sesuai dengan komitmen dan semangat Partai Golkar dalam memberantas korupsi sehingga yang bersangkutan dapat dijatuhi sanksi pemecatan dari partai," ujar Novanto.
YAF pernah menjabat Ketua DPD Partai Golkar Banyuasin dan terpilih sebagai Anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014.