Kolaka (Antara News) - Bupati Kolaka Ahmad Safei menyampaikan postur rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2016 pada sidang paripurna DPRD Kolaka yang dipimpin ketua dewan Parmin Dasir, Kamis.

Menurut Safei, postur rancangan APBD-P tahun ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Safei menjelaskan, sebelumnya pada September tahun 2015 ditetapkan anggaran APBD Kolaka mencapai Rp1,26 triliun, dengan asumsi PAD sebesar Rp72,58 miliar, dana perimbangan Rp921,36 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp195,97 miliar, serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp78,83 miliar.

Safei juga menjelaskan, dalam perjalanannya dari sisi anggaran pendapatan yang semula direncanakan adanya penerimaan yang bersumber dari PAD dari hasil pajak daerah sekitar Rp13,51 miliar, namun setelah perubahan bertambah menjadi Rp31,77 miliar.

"Dari sektor ini mengalami kenaikan sekita 135,13 persen, begitu juga dengan peningkatan PAD pada pos lain-lain meningkat menjadi 44,62 persen karena PAD yang sah pada awalnya hanya berkisar Rp31,45 miliar, naik menjadi 45,62 miliar setelah perubahan," ujar Safei di hadapan anggota dewan itu.

Meskipun demikian, kata mantan Sekda Kolaka itu, di beberapa pos pendapatan terjadi penurunan penerimaan khususnya pada pos hasil retribusi daerah dari rencana awal sekitar Rp19,88 miliar setelah perubahan menurun menjadi Rp11,30 miliar atau turun 43,14 persen.

Akibat dari penurunan hasil retribusi daerah itu, kata dia, adanya pergeseran pos penerimaan yang bersumber dari retribusi pelayanan kesehatan berupa dana kapitasi jaminan kesehatan nasional ke pos lain-lain pendapatan yang sah.

Selain itu, kata Safei, penerimaan yang bersumber dari kelompok dana perimbangan dan dana bagi hasil pajak/bukan pajak dari pemerintah pusat sebesar Rp115,37 miliar berkurang menjadi Rp52,45 miliar, setelah perubahan atau turun sekitar 54,54 persen.

"Penurunan target dana bagi hasil ini turun cukup signifikan yang bersumber dari pajak bumi bangunan dan pajak pertambangan," ujar Safei.

Namun untuk untuk penerimaan dana alokasi khusus (DAK) lanjut dia,mengalami peningkatan dari target awal sebesar Rp212,85 miliar naik menjadi Rp310,91 miliar diakibatkan adanya DAK fisik dan non fisik.

"Pada pos DAK fisik awalnya hanya Rp212,85 miliar setelah perubahan naik menjadi Rp217,30 miliar, sementara non fisik direncanakan dalam APBD perubahan sebesar Rp93,61 miliar, meskipun DAK non fisik sudah dilakukan rasionalisasi sebesar 10 persen," ujarnya.

Safei menambahkan, Kabupaten Kolaka mendapatkan tambahan DAK sebesar Rp23,34 miliar dari APBN-P tahun 2016 untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Usai membacakan nota pengantar keuangan APBD-P tahun 2016 Bupati Kolaka Ahmad Safei menyerahkan dokumen keuangan itu kepada Ketua DPRD Parmin Dasir untuk dibahas pada tingkat lanjut sidang-sidang dewan tersebut.

Sementara delapan fraksi di DPRD Kolaka menerima rancangan pembahasan APBD-P tersebut untuk dibahas pada tingkat anggota DPRD Kolaka.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024