Kendari (Antara News) - Sekitar 7.000 pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara yang tersebar di 17 kabupaten/kota baik dari tenaga guru, administrasi maupun tenaga pengawas akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Damsid, Selasa mengungkapkan, peralihan tanggung jawab ribuan PNS itu sudah dimatangkan, tinggal menunggu hasil verifikasi akhir dari tim pendataan.

"Kalau verifikasi akhir telah dilakukan, Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota melakukan penandatanganan penyerahan prasarana pendanaan dan kepegawaian serta dokumen atau P3D," kata Damsid.

Damsid menambahkan, seiring peralihan tanggung jawab PNS tenaga guru, administrasi maupun tenaga pengawas dari kabupaten/Kota ke lingkup Pemprov Sultra, ribuan aset bangunan sekolah SMA, SMK dan SLB juga menjadi tanggung jawab pemprov.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan kebudayaan Sulawesi Tenggara, jumlah bangunan SMA sebanyak 4.415 unit, SMK 1.772 unit dan bangunan SLB 178 unit.

Selain mengenai kebijakan pendanaan, pemerintah provinsi Sultra juga mengambilalih tanggung jawab manajemen operasional peningkatan mutu tenaga pengajar serta pembinaan kepegawaian secara keseluruhan.

Pengalihan dan perpindahan ribuan tenaga PNS tersebut, menyebabkan berkurangnya urusan tanggung jawab kabupaten/kota karena tinggal mengurus pelaksanaan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024